Seputartikel.com – Semakin berkembangnya era teknologi, kita sekarang sudah bisa membuat nomor pokok wajib pajak (NPWP) dan bahkan untuk melakukan pengecekan NPWP secara online jika kamu telah lupa berapa nominal dari NPWPnya. Maka dari itu kami akan mengulas informasi berhubungan dengan cara cek no NPWP?
Sebelum kita membahas lebih lanjut terkait bagaimana mengecek no NPWP tersebut, dengan adanya nomor pokok wajib pajak ini akan membantu kamu agar bisa memperoleh suatu layanan serta pelaporan pajak dengan sangat mudah.
Baiklah langsung saja ke topik pembahasan bagaimana cek no NPWP, baik itu cek NPWP Perusahaan, cek NPWP badan usaha dan lain sebagainya. Silahkan simak pembahasannya dibawah ini:
Bagaimana Langkah Untuk Cek No NPWP Yang Telah Terdaftar
Cara efisien untuk bisa mengatasinya dengan mengakses langsung situs (ereg.pajak.go.id/ceknpwp)
- Pertama, kamu bisa masukin Nomor Tanda Kependudukan (KTP)
- Setelah itu Nomor Kartu Keluarga atau KK
- Isilah Captcha sesuai dengan baik dan benar.
Menggunakan Kartu Tanda Kependudukan agar bisa cek no NPWP
Tidak hanya itu kamu bisa menggunakan NPWP serta KTP sebagai salah satu tanda identitas, yang membedakannya yaitu NPWP biasanya dipergunakan untuk hal perpajakan. Sehingga, diluncurkan juga sebuah aplikasi untuk melakukan cek no NPWP yang menggunakan nomor KK dan juga NIK yang kamu punya.
Mengunjungi Kantor Perpajakan
Adapun cara lain, yaitu langsung mendatangi sebuah kantor dalam hal pelayanan pajak yang didasari domisili Kartu Tanda Kependudukan, dengan membawa kartu KTP dan dicocokkan sesuai data yang terdapat pada nomor pokok wajib pajak.
Dengan mendatangi pada bagian komunikasi dan pelayanan yang bertujuan untuk mengidentifikasikan diri berdasarkan data NPWP pada saat melakukan pendaftaran, proses validasi akan mudah diproses apabila data kamu masih lengkap. Dan jika nomor NPWP sudah hilang tapi masih aktif, maka bisa dilakukan pencetakan ulang kartu NPWP lagi.
Menggunakan Layanan Pada Kring Pajak
Berikutnya jika tidak ingin repot dalam melakukan cek no npwp, kamu bisa langsung menelpon bagian dari kring pajak pada saat jam mereka bekerja. Sehingga dari petugas pajak tersebut akan memberikan solusi dari pertanyaan kamu dan juga terkait kelupaan nomor NPWP.
Baca Juga : Bagaimana Cara Mengecek Kuota M3 Serta Versi Lainnya
Bagaimana Cek No NPWP Perusahaan Online dan Offline
Baiklah selanjutnya kita akan memahami cek no npwp perusahaan baik itu yang sudah terdaftar secara online maupun offline, nomor pokok wajib pajak Sudah suatu hal yang penting sebagai salah satu bukti bahwa statusnya sudah diakui oleh DJP.
Cara Cek No NPWP Perusahaan Offline
Ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan NPWP secara offline yaitu dengan mengunjungi langsung kantor pajak yang ada disekitarmu ataupun sesuai dengan domisili perusahaan dengan membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan, dokumen atau berkas persyaratannya seperti:
- Surat kuasa jika kamu bukan termasuk direktur pada perusahaan yang berkaitan.
- Instansi atau akta dari perusahaan
- Jadi ada baiknya jika kamu langsung melakukan pendaftaran untuk antrian di kantor perpajakan ataupun mengakses situs websitenya tanpa harus ke kantornya (kunjung.pajak.go.id).
Cara Mengecek Nomor Pokok Wajib Pajak Perusahaan Online
Berikut ada beberapa cara untuk melakukan pengecekan NPWP dengan cara online sebagai berikut:
Cek NPWP Perusahaan Online Lewat Email
- Kamu bisa cari informasi yang alamat email dari kantor perpajakan NPWP yang sudah terdaftar di link (pajak.go.id/id/unit-kerja) atau langsung ke emailnya yaitu (mailto:pengaduan@pajak.go.id).
- Setelah itu, isilah subjek pada email sesuai dengan keperluanmu.
- Seta melampirkan data-data yang berhubungan dengan pajak seperti halnya, akta perusahaan, NPWP, Nama, KTP, Nomor Telepon dan email.
- Kemudian kamu bisa tulis kebutuhan kamu untuk melakukan pengecekan pada NPWP dalam body emailnya.
- Setelah selesai bisa kirim dan menunggu balasan dari pihak kantor pajak selama 1 sampai 3 hari.
Melalui Aplikasi DJP ( Direktorat Jenderal Pajak)
Selanjutnya, kamu bisa melakukan pengecekan NPWP melalui aplikasi bernama DJP, berikut langkahnya bisa kamu simak dibawah ini:
- Downloadlah aplikasi DJPnya di app store maupun play store.
- Setelah itu, mendaftar untuk membuat akunnya.
- Masukin nomor NPWP dengan baik serta lengkap.
- Kamu bisa buka dashboard di dalam halaman website untuk melihat hasilnya.
Website Resmi DJP ( Direktorat Jenderal Pajak
Kamu bisa melakukan cek NPWP perusahaan online lewat website yang sudah resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Pertama buka link aksesnya yaitu pajak.go.id/index-pajak
- Setelah itu, pilihlah saluran bagian pengaduan yaitu (pajak.go.id/saluran-pengaduan/)
Apa Pengertian NPWP
Sesuai dengan Pasal Satu no. 6 UU No. 28 Pada tahun 2007 Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan suatu identitas ataupun tanda pengenal untuk wajib pajak yang akan diberikan oleh DJP ( Direktorat Jenderal Pajak). Perlu kamu ketahui juga, bahwa NPWP terdiri atas 15 digit dan sembilan digit di awal adalah kode unik dimana masing-masing dari identitas WP.
Lalu 3 digit setelahnya yaitu kode dari KPP yang mana menerbitkan salah satu NPWP tersebut, setelah itu 3 digit yang terakhir merupakan status WPnya. Sehingga Nomor Pokok Wajib Pajak ada dua jenisnya yaitu:
- NPWP Pribadi adalah setiap orang yang mempunyai pendapatan di negara kita Indonesia tercinta.
- NPWP Badan adalah Perusahaan ataupun badan usaha yang mempunyai penghasilan juga di negara Indonesia.
Jadi, Nomor Pokok Wajib Pajak ini pastinya dipunyai oleh semua orang yang ada penghasilannya serta berguna untuk identitas bagi wajib pajak dalam melakukan laporan SPT Tahun dan juga sebagai nomor untuk menunjukkan status dan juga data wajib pajak.
Apakah Kartu NPWP Bisa Mati
Nomor Pokok Wajib Pajak bisa saja dinonaktifkan jika kamu mengajukan permohonan kepada DJP ( Direktorat Jenderal Pajak) agar untuk di nonaktifkan NPWPnya lalu pihak DJP mengabulkan permintaan kamu, namun memerlukan persyaratan juga agar bisa dikabulkan.
Biasanya masa berlaku pada Nomor Pokok Wajib Pajak ini seumur hidup atau tidak adanya kadaluarsa, tapi kita tetap untuk selalu memastikan bahwa NPWP harus aktif terus, sehingga memudahkan urusan dalam segala hal yang berhubungan dengan administratif.
Dan bagaimana jika punya NPWP tapi sudah tidak bekerja, maka pihak dari DJP akan menyampaikan bahwa jika wajib pajak tidak bekerja lagi namun harus tetap memberikan laporan SPT tahunannya.
Kapan Nomor Pokok Wajib Pajak Bisa Dihapus
Jadi, dalam jangka waktu untuk penyelesaian permohonan dalam penghapusan NPWP yaitu biasanya paling lama enam bulan untuk Wajib Pajak Pribadi, Wajib Pajak Instansi Pemerintah dan Wajib Pajak Warisan Belum Terbagi.
Apabila kenapa kartu NPWP tidak sampai, ini menjadi beberapa salah satu kasus diama kartu pada fisik NPWP tidak dapat diterima karena sang kurir atau orang yang mengantarkannya tidak berhasil menemukan alamat rumah kamu, dan nomor kamu untuk ditelpon tidak bisa dihubungi dan tidak ada lampiran sama sekali.
Jadi itulah cara untuk melakukan cek nomor NPWP, ada berbagai cara untuk kamu terapkan agar bisa mengetahui berapa nomor NPWP kamu, karena berguna untuk mengurus segala hal yang berhubungan dengan administratif.