Seputartikel.com – Dari segi hukum hak dalam prerogatif merupakan salah satu hak yang khusus maupun istimewa yang mana diberikan pada pemerintah ( penguasa negara), baik itu sama orang ataupun juga pada kelompok orang, jadi apa arti hak prerogatif presiden merupakan hak penting dari presiden.
Maksudnya apa arti hak prerogatif presiden ketika presiden melakukan sesuatu atau kegiatan, yang mana tanpa adanya persetujuan dari berbagai pihak manapun, seperti halnya presiden bisa melakukan pengangkatan menteri maupun menghentikannya. Maka apa arti hak prerogatif presiden jika melakukan pemberhentian dari presiden pengangkatan harus melewati persetujuan dari DPR.
Oleh karena itu, kita perlu memahami secara mendalam apa arti hak prerogatif presiden tersebut, juga bentuk hak dari prerogatif dari presiden, kekuasaan serta contohnya. Langsung saja kita simak pembahasannya dibawah ini.
Apa Maksud dari Hak Prerogatif Presiden
Baiklah, terkait pertanyaan apa arti hak prerogatif presiden jika dilihat dari segi arti satu-satunya, hak merupakan benar, yakni, kekuasaan, kepunyaan maupun kewenangan terkait hal dalam menentukan undang-undang dan juga kekuasaan atas segala sesuatu maupun menuntut.
Lalu prerogatif yaitu salah satu kekuasaan yang dipunyai oleh kepala suatu negara yang berhubungan dengan hukum, juga dengan undang-undang yang mana berada pada luar kekuasaan dari badan perwakilan tersebut. Jadi, apa arti hak prerogatif presiden dapat disimpulkan bahwa sebagai salah satu kekuasaan dari presiden agar bisa mengambil sebuah keputusan tanpa persetujuan DPR ( Dewan Perwakilan Rakyat).
Baca Juga : Kenapa Adanya Perubahan Sosial Budaya Masyarakat, Upaya dan Dampak Terjadinya
Seperti Apa Bentuk Dari Hak Prerogatif Presiden
Setelah kita mengetahui apa arti hak prerogatif presiden itu suatu hak khusus maupun istimewa yang akan diberikan pada pemerintah maupun penguasa dari suatu negara. Kamu juga perlu untuk tahu seperti apa bentuknya yaitu sebagai berikut:
Kegiatan Seperti Rehabilitasi
Apa arti hak prerogatif presiden dalam bentuknya termasuk pada rehabilitasi, yang merupakan suatu tindakan untuk melakukan pemenuhan terhadap hak orang tersebut untuk melakukan pemulihannya dalam kedudukan, martabat dan harkat yang mana dikarenakan yang akan diadili, ditangkap dan ditahan tanpa adanya alasan yang merujuk pada sebuah undang-undang tersebut.
Dan tidak hanya itu, apa arti hak prerogatif presiden juga menjadikan rehabilitasi tersebut akan diberikan kepada orang yang sudah menjalani sebuah pidana lalu dikemudian hari diketahui bahwa orang tersebut tidak ada unsur salahnya.
Proses Dalam Abolisi
Lalu selanjutnya apa arti hak prerogatif presiden dilihat dari abolisi yaitu salah satu proses dalam penghapusan sebuah hukum seorang yang sedang terjadi, hal tersebut akan berproses pada pengadilan yang mana sedang berlangsung maupun akan sedang berlangsung.
Sehingga, dalam memberikan suatu keputusan abolisi tersebut, presiden juga mengamati pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat juga. Seperti halnya kegiatan abolisi yang diberikan kepada mantan presiden dari BJ Habibie terhadap Pamungkas dan juga mochtar tahun 1998.
Proses Kegiatan Amnesti
Berikutnya yaitu amnesti yang mana sebuah pengampunan ataupun penghapusan terhadap hukuman dari seseorang tersebut, juga dengan kelompok orang yang telah melakukan suatu tindak pidana khususnya. Sehingga amnesty yang diberikan banyak jumlah banyak menjadikan sebutannya yaitu amnesti umum.
Apabila amnesti tersebut diberikan kepada orang, maka kesalahan dari mereka akan dihapuskan dan hukumannya juga hilang, seperti salah satunya memberikan amnesti pada baiq nuril tahun 2019 yang maan kesalahannya merekam serta menyebarkan percakapan yang asula.
Pemberian Grasi
Setelah itu ada grasi yang hampir mirip sama amnesti, yang mana jika presiden ingin memberikan sebuah grasi harus meminta persetujuan juga dari MA, yang mana sebuah penghapusan, perubahan atau pengurangan pelaksanaan pada pidana terhadap pidana yang diberikan oleh presiden tersebut.
Presiden memberikan grasi kepada seorang bernama antasari yang mana dihukum 18 tahun penjara, namun dikarenakan grasi tersebut terjadi pengurangan pada kurungannya penjaranya sebesar 6 tahun.
Seperti Apa Hak Kekuasaan Presiden
Perlu teman-teman ketahui bahwa kekuasaan presiden tersebut terbagi menjadi dua, yakninya kekuasaan derivatif serta kekuasaan atributif. Kekuasaan atributif merupakan salah satu kekuasaan yang asal kondisinya tersebut yang awalnya belum ada menjadi ada disitu yang mana sifatnya asli, hingga dalam pembentukan kekuasaan atributif bisa menyebabkan timbulnya kekuasaan baru.
Sedangkan kekuasaan berdasarkan derivatif yaitu salah satu kekuasaan yang diperoleh dikarenakan adanya pelimpahan kekuasaan, maksudnya kekuasaan yang sebelumnya sudah ada, lalu dipindahkan kepada pihak lainnya, karena hak prerogatif kekuasaan yang begitu mutlak, tapi kekuasaan tersebut asalnya juga dari konstitusi.
Apa Saja Contoh Hak Prerogatif Presiden Negara Indonesia
Selanjutnya ada hak prerogatif yang termasuk dalam kekuasaan yang tidak begitu tegas terkait konstitusi ataupun sebuah peraturan UU yang bertugas untuk mengisi wadah yang kosong ( hukum) atas sebuah peristiwa maupun kejadian ketatanegaraan tersebut.
Jadi, hak pada prerogatif presiden dari Indonesia tidak pada hak eksklusif saja dipunyai oleh presiden yang mana tidak dapat dibantah oleh lembaga suatu negara lainnya, Bentik dalam wujud hak dari prerogatif Presiden Indonesia bisa kita lihat dalam 3 pandangan dalam memperoleh keputusan sebagai berikut:
- Suatu hak prerogatif yang melalui pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat ataupun Lembaga lainnya seperti Mahkamah Agung, seperti halnya melakukan pengangkatan terhadap duta besar, rehabilitasi, amnesti, abolisi dan pemberian grasi.
- Lalu, ada hak prerogatif yang mana berada pada tangan presiden untuk persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat contohnya seperti pengangkatan Panglima TNI dan juga Kapolri.
- Melakukan pengangkatan pada menteri yang mana hak dari prerogatif tersebut sudah ada pada tangan presiden Indonesia sendiri.
Apa Tugas Presiden Sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan
Ada hampir semua negara sudah pasti memiliki presiden dan juga wakil presiden, yang menjadi salah satu kepala negara dan kepala pemerintahan yang mana sudah dipilih langsung oleh hati rakyat dari negara tersebut, sehingga masa jabatan presiden maupun wakil selama 5 tahun. Lalu seperti apa tugasnya berikut penjelasannya:
- Memberikan sebuah tanda kehormatan, gelar, sebuah tanda jasa. Ketika orang melakukan sesuatu membuat bangga negara Indonesia, maka presiden atau wakil memberikan tanda hormatnya.
- Pemberian abolisi dan amnesti dengan melalui pertimbangan dari Dewan Perwakilan Rakyat juga, jadi ada persetujuan juga dari DPR.
- Juga memberikan rehabilitasi serta grasi dengan membutuhkan pertimbangan dari lembaga Mahkamah Agung untuk memperoleh persetujuannya.
- Lalu, mengangkat dan menerima duta serta konsul yang mana membutuhkan pertimbang dari Dewan Perwakilan Rakyat juga untuk melakukannya.
- Selanjutnya presiden bisa memberikan pernyataan jika negara tersebut dalam keadaan berbahaya, jika misalnya suatu negara ada sebuah konflik yang tidak diketahui oleh rakyatnya.
- Bisa menyatakan perang, membuat pernyataan perdamaian maupun perjanjian kepada negara lain yang mana membutuhkan persetujuan juga dari Dewan Perwakilan Rakyat.
- Pemimpin negara pastinya memegang kekuasaan tertinggi pada angkatan laut, udara maupun darat. Jadi tidak ada yang bisa melawan presiden maupun wakil presiden. Sehingga kita perlu untuk menghormati presiden kita maupun dari negara lain.